Import Cost – Erasoft Procurement

May 23, 2025by Erasoft

Impor (import) barang berarti kegiatan memasukkan barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain. Ini adalah salah satu bagian dari perdagangan internasional yang melibatkan transaksi antara dua negara.

Kegiatan impor tersebut dapat menimbulkan Biaya Impor yang harus di bayar oleh Importir. Biaya impor adalah serangkaian biaya yang perlu dikeluarkan dalam melakukan kegiatan memasukan barang dari luar negara ke dalam suatu negara.Biaya Impor terdiri beberapa variabel yang mungkin dikenakan oleh broker, lembaga pemerintah, bea cukai, dan pengangkut.

            Erasoft Software Procurement dapat menghitung biaya import pada barang yang di beli  dari luar negeri dan sekaligus akan menambahkan ke dalam komponen perhitungan Nilai Persediaan pada Rekening Persediaan di Laporan Keuangan Akuntansi.  Biaya impor dapat dihitung berdasarkan volume barang, Berat barang , Jumlah Barang , atau Per Nilai Barang .Berikut penjelasan lebih detail:

  1. Biaya Pengiriman (Freight):
  • Biaya pengiriman atau freight adalah biaya yang dibebankan oleh perusahaan pengiriman untuk mengangkut barang dari negara asal ke negara tujuan.
  • Biaya ini biasanya dihitung berdasarkan berat barang.
  • Semakin berat barang, semakin tinggi biaya pengiriman yang harus dibayarkan.
  1. Berat Volumetrik:
  • Berat volumetrik adalah perhitungan berat barang berdasarkan dimensi (panjang, lebar, tinggi) barang.
  • Ini berguna untuk barang-barang yang ringan tetapi memiliki dimensi besar sehingga tidak bisa dihitung hanya berdasarkan berat sebenarnya.
  • Jika berat volumetrik lebih besar dari berat sebenarnya, maka biaya pengiriman akan dihitung berdasarkan berat volumetrik.
  1. Jumlah Barang :

Perhitungan Biaya berdasarkan satuan barang, bukan nilai barang. Contohnya, bisa berupa tarif bea masuk per kilogram, per unit, atau per liter. Biasa dikenakan pada Tarif Bea Masuk Spesifik Bea masuk dihitung dengan mengalikan jumlah barang dengan tarif spesifik per satuan.

  1. Berdasarkan Nilai Barang

Biaya impor yang dihitung berdasarkan nilai barang mencakup beberapa komponen utama, yaitu bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh) Impor. Bea masuk sendiri dihitung berdasarkan tarif yang ditetapkan untuk setiap jenis barang dalam buku tarif kepabeanan Indonesia (BTKI).

  1. Biaya Tambahan Antara lain :
  • Asuransi: Jika barang yang diimpor memiliki nilai yang tinggi, mungkin diperlukan asuransi untuk melindungi barang selama pengiriman.
  • Custom clearance: Biaya yang dibebankan oleh bea cukai untuk proses clearance barang.
  • Pajak impor: Pajak yang dikenakan pada barang yang diimpor, termasuk bea masuk (7,5% dari nilai barang), PPN (10% dari nilai barang + bea masuk), dan PPh (2,5% dari nilai pabean).
  • Biaya jasa impor: Biaya yang dibebankan oleh jasa pengiriman atau importir untuk membantu proses impor.

Semua Jenis Jenis Perhitungan pada biaya import tersebut terdapat dalam fitur Erasoft Software Aplikasi Pembelian (Procurement) yang dapat menghitung biaya tersebut dan secara otomatis dapat mempengaruhi nilai persediaan yang akan di jurnal oleh Erasoft Program Akuntansi  (Software Accounting)